Sejarah Singkat Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pringsewu 

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu instansi teknis yang memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran dan kondisi darurat lainnya. Lembaga ini tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga menangani penyelamatan atau rescue, mitigasi bencana, edukasi masyarakat, serta mendukung ketertiban dan keamanan lingkungan secara umum. Seiring perkembangan wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, kehadiran Damkar menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan daerah.

Kabupaten Pringsewu sendiri resmi berdiri pada tanggal 29 Oktober 2008 melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung. Sebagai kabupaten pemekaran dari Tanggamus, Pringsewu memiliki wilayah yang cukup strategis dengan kombinasi wilayah dataran, pegunungan, kawasan pertanian, dan permukiman padat. Pertumbuhan ekonomi, sosial, dan infrastruktur yang terus meningkat di wilayah ini membawa serta tantangan baru, terutama berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban umum.

Pada awal terbentuknya Kabupaten Pringsewu, upaya penanggulangan kebakaran masih sangat terbatas. Ketiadaan unit pemadam khusus mengharuskan masyarakat dan aparat setempat mengandalkan metode tradisional saat terjadi kebakaran, seperti menggunakan ember, karung basah, atau bahkan meminta bantuan ke daerah tetangga seperti Bandar Lampung atau Tanggamus. Hal ini tentu menjadi kendala besar karena keterlambatan respon dapat menyebabkan kerugian harta benda, bahkan korban jiwa.

Melihat kebutuhan yang mendesak, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai menginisiasi pembentukan unit pemadam kebakaran di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang saat itu masih menjadi induk dari berbagai fungsi ketertiban umum. Meski dengan keterbatasan alat dan personel, unit ini mulai menjalankan tugas-tugas dasar penanganan kebakaran di pusat kota dan beberapa kecamatan terdekat. Seiring waktu, unit ini terus berbenah, baik dari sisi peralatan operasional maupun peningkatan kapasitas personel.

Pada tahun-tahun berikutnya, melalui evaluasi dan penguatan kelembagaan daerah, unit pemadam kebakaran akhirnya ditingkatkan menjadi Bidang Pemadam Kebakaran yang berada langsung di bawah struktur dinas. Ini menjadi tonggak awal berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri. Transformasi kelembagaan ini sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memiliki satuan teknis khusus yang mampu menangani bencana kebakaran dan penyelamatan secara cepat, profesional, dan berstandar.

Sejak menjadi satu dinas tersendiri, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pringsewu mengalami perkembangan pesat. Pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan armada pemadam kebakaran, seperti mobil tangki, kendaraan rescue, serta alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, dilakukan pula pelatihan bagi personel Damkar, baik secara internal maupun melalui kerja sama dengan lembaga nasional seperti Pusdiklat Damkar, BNPB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu fokus utama Damkar Pringsewu adalah membentuk regu siaga 24 jam yang ditempatkan di pos-pos strategis. Dengan sistem ini, respon terhadap laporan kebakaran atau penyelamatan dapat dilakukan dalam waktu singkat. Pos Damkar kini telah tersebar di beberapa titik padat penduduk dan rawan bencana seperti Kecamatan Pringsewu, Gading Rejo, dan Sukoharjo.

Selain pemadaman, Damkar Pringsewu juga mengembangkan layanan rescue. Unit ini bertugas melakukan evakuasi dalam berbagai situasi, seperti korban kecelakaan lalu lintas, orang terjebak di sumur atau bangunan, penanganan pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan berbahaya. Tim rescue dibekali dengan peralatan seperti alat pemotong hidrolik, tali evakuasi, alat bantu napas, tandu, dan pelindung diri lengkap.

Tak hanya bersifat reaktif, Damkar Pringsewu juga aktif dalam edukasi dan pencegahan kebakaran. Program sosialisasi dilakukan secara rutin ke sekolah, kantor pemerintahan, pasar, dan tempat usaha untuk memberikan pelatihan dasar penggunaan APAR, teknik evakuasi mandiri, serta pengenalan bahaya kebakaran. Kegiatan ini terbukti meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pringsewu juga menjalin kerja sama erat dengan instansi lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, PMI, serta TNI/Polri. Kolaborasi ini diperkuat dalam situasi bencana besar, seperti banjir, angin kencang, atau tanah longsor, di mana penanganan membutuhkan sumber daya lintas sektor.

Hingga kini, Damkar Pringsewu terus melakukan peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi teknologi, sumber daya manusia, maupun sistem pelaporan. Pengembangan sistem pelaporan berbasis digital telah mulai diperkenalkan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian kebakaran atau darurat lainnya secara cepat dan akurat.

Sebagai lembaga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Damkar Pringsewu menanamkan nilai-nilai tanggap, sigap, dan humanis dalam setiap aksi. Dedikasi para personel di lapangan yang bekerja tanpa kenal waktu menjadi cerminan dari semangat pengabdian yang tinggi demi keselamatan masyarakat.

Dengan sejarah yang berawal dari keterbatasan dan kini berkembang menjadi institusi penyelamatan yang profesional, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pringsewu siap menghadapi tantangan masa depan. Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan menjadi landasan utama dalam mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang aman, siaga, dan tangguh terhadap segala bentuk bencana kebakaran dan kedaruratan lainnya.